Kamis, 16 Mei 2013
Hijabers, The Community Of Salah Kaprah
Peringatan Hari hijab sedunia yang baru diperingati pada tanggal 1 Februari 2013 kemaren memperlihatkan kepada kita bahwa semakin banyak kaum muslimin yang sadar akan kewajibannya dalam menutup aurat. Hari hijab ini juga dijadikan sebagai salah satu sarana untuk melawan stigma negative terhadap hijab.
Ide hari hijab ini menggema di situs jejaring sosial dan menjalar ke 50 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, muslimah berhijab yang dahulu dianggap aneh, dituding teroris, jadul bin katrok, symbol diskriminasi, dan seabrek tuduhan negative lainnya, Kini seiring berjalannya waktu mulai menghilang dari pandangan masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terjadi dengan sendirinya. Banyak hal yang mempengaruhi perubahan pandangan masyarakat tentang Hijab.
Mulai dari seminar, kampanye baik secara lisan maupun tulisan, sampai pembagian hijab gratis telah dilakukan para muslimah untuk menyadarkan masyarakat terutama kaum perempuan muslim tentang wajibnya menutup aurat. Namun meskipun demikian, hanya sebagian kecil dari mereka yang mau dan dengan sadar mengikuti perintah tersebut. Dan sebagian besar sisanya memiliki banyak alasan mengapa enggan menutup aurat dengan hijab atau pun krudung. Mereka beralasan bahwa hijab akan menghambat aktivitas dan tidak sesuai dengan mode pakaian zaman sekarang, dengan kata lain, hijab kurang stylish.
Bukan kaum muslim namanya jika menyerah begitu saja dengan keadaan. Jika satu cara tidak berhasil, maka masih ada banyak cara yang bisa dicoba untuk dilakukan. Hal itulah yang dilakukan oleh beberapa orang yang menamai perkumpulan mereka dengan sebutan hijabers community. Perkumpulan ini bertujuan untuk memotivasi para perempuan yang masih ragu untuk mengenakan hijab. Mereka yang bergabung dengan aktivitas ini telah membuktikan bahwa dengan hijab mereka tetap stylish dan masih bisa berkativitas seperti mereka yang tidak berhijab.
Hijabers Comumnity ini awalnya hanya memiliki tiga anggota, namun seiring berjalannya waktu jumlah anggota yang bergabung semakin banyak. Hal tersebut terbukti dengan munculnya berbagai comunitas serupa di kota-kota besar yang menamakan diri mereka sebagai hijabers community. Karena stylish dan sesuai dengan perkembangan zaman inilah yang membuat mode hijab ala hijabers community banyak disukai masyarakat Indonesia terutama kaum muda, sehingga banyak dari mereka yang mulai mengubah gaya berpakaian mereka dengan gaya berpakaian ala hijabers.
Jika dilihat sekilas, nampaknya begitu besar jasa hijabers community ini dalam memotivasi kaum perempuan untuk melaksanakan kewajiban mereka dalam menutup aurat. Namun sudah sesuiakah hijab ala hijabers community ini dengan syariat islam? Pertanyaan ini memerlukan jawaban yang jelas, sebab hijab dalam islam tidak hanya sebagai pelindung tubuh, pemercantik tubuh namun juga merupakan suatu yang wajib dikenakan kaum perempuan muslim dan juga sebagai petunjuk identitas keislamannya.
Di dalam islam kewajiban menutup aurat bagi kaum perempuan telah dijelaskan dalam QS An-Nuur ayat 31 “Katakanlah kepada perempuan yang beriman: “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau perempuan-perempuan islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” Juga dalam ada dalam QS Al-Ahzab ayat 59: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kedua ayat tersebut memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan oleh muslimah serta  bisa dijadikan pedoman apakah hijab ala hijabers sudah sesuai dengan syriat ataukah belum. Pakaian yang wajib dikenakan oleh muslimah adalah hijab yang menutup seluruh tubuhnya sedangkan bagian kepala hingga leher dan dada wajib ditutupi dengan kerudung.
Meskipun menutup seluruh tubuh, namun model hijab ala hijabers sepertinya masih kurang sesuai dengan syariat islam. Karena sebagian besar model hijab ala hijabers masih menampakkan lekuk tubuh dan modelnya pun tidak seperti hijab dalam islam. Selain itu, para hijabers sendiri saat tengah berkumpul  selalu merias wajah mereka sedemian rupa sehingga mereka tetap kelihatan cantik dan stylish. Padahal dalam  islam kaum perempuan dilarang bertabaruj, kecuali untuk ditunjukkan pada suaminya.  
Tujuan awal memotivasi kuam perempuan untuk berhijab, namun malah menjerumuskan kaum perempuan dalam kelalaian. Karena hijab yang dikenakan tidak sesuai dengan syariat, hanya sekedar menjadi trend dan tidak diikuti kesadaran pemakainya akan ketundukan pada islam. Untuk itulah sebiknya para aktivis hijabers segera merefisi mode hijab yang mereka kenakan. Kerana Allah maha melihat apa-apa yang dikerjakan oleh kaumnya, dan dosa sekecil apa pun akan mendapatkan balasannya.


0 komentar:

About Me

Pages

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail