Kamis, 16 Mei 2013
Hijabers, The
Community Of Salah Kaprah
Peringatan Hari hijab
sedunia yang baru diperingati pada tanggal 1 Februari 2013 kemaren
memperlihatkan kepada kita bahwa semakin banyak kaum muslimin yang sadar akan
kewajibannya dalam menutup aurat. Hari hijab ini juga dijadikan sebagai salah
satu sarana untuk melawan stigma negative terhadap hijab.
Ide hari hijab ini menggema di
situs jejaring sosial dan menjalar ke 50 negara di seluruh dunia, termasuk
Indonesia. Di Indonesia sendiri, muslimah berhijab yang dahulu dianggap aneh,
dituding teroris, jadul bin katrok, symbol diskriminasi, dan seabrek tuduhan
negative lainnya, Kini seiring berjalannya waktu mulai menghilang dari
pandangan masyarakat. Tentunya hal tersebut tidak terjadi dengan sendirinya.
Banyak hal yang mempengaruhi perubahan pandangan masyarakat tentang Hijab.
Mulai dari seminar, kampanye baik
secara lisan maupun tulisan, sampai pembagian hijab gratis telah dilakukan para
muslimah untuk menyadarkan masyarakat terutama kaum perempuan muslim tentang
wajibnya menutup aurat. Namun meskipun demikian, hanya sebagian kecil dari
mereka yang mau dan dengan sadar mengikuti perintah tersebut. Dan sebagian
besar sisanya memiliki banyak alasan mengapa enggan menutup aurat dengan hijab atau
pun krudung. Mereka beralasan bahwa hijab akan menghambat aktivitas dan tidak
sesuai dengan mode pakaian zaman sekarang, dengan kata lain, hijab kurang
stylish.
Bukan kaum muslim namanya jika
menyerah begitu saja dengan keadaan. Jika satu cara tidak berhasil, maka masih
ada banyak cara yang bisa dicoba untuk dilakukan. Hal itulah yang dilakukan
oleh beberapa orang yang menamai perkumpulan mereka dengan sebutan hijabers
community. Perkumpulan ini bertujuan untuk memotivasi para perempuan yang masih
ragu untuk mengenakan hijab. Mereka yang bergabung dengan aktivitas ini telah
membuktikan bahwa dengan hijab mereka tetap stylish dan masih bisa berkativitas
seperti mereka yang tidak berhijab.
Hijabers Comumnity ini awalnya
hanya memiliki tiga anggota, namun seiring berjalannya waktu jumlah anggota
yang bergabung semakin banyak. Hal tersebut terbukti dengan munculnya berbagai
comunitas serupa di kota-kota besar yang menamakan diri mereka sebagai hijabers
community. Karena stylish dan sesuai dengan perkembangan zaman inilah yang
membuat mode hijab ala hijabers community banyak disukai masyarakat Indonesia
terutama kaum muda, sehingga banyak dari mereka yang mulai mengubah gaya
berpakaian mereka dengan gaya berpakaian ala hijabers.
Jika dilihat sekilas, nampaknya
begitu besar jasa hijabers community ini dalam memotivasi kaum perempuan untuk
melaksanakan kewajiban mereka dalam menutup aurat. Namun sudah sesuiakah hijab
ala hijabers community ini dengan syariat islam? Pertanyaan ini memerlukan
jawaban yang jelas, sebab hijab dalam islam tidak hanya sebagai pelindung
tubuh, pemercantik tubuh namun juga merupakan suatu yang wajib dikenakan kaum
perempuan muslim dan juga sebagai petunjuk identitas keislamannya.
Di dalam islam kewajiban menutup
aurat bagi kaum perempuan telah dijelaskan dalam QS An-Nuur ayat 31 “Katakanlah
kepada perempuan yang beriman: “hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau
putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan
mereka, atau perempuan-perempuan islam, atau budak-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung.” Juga dalam ada dalam QS Al-Ahzab ayat 59: “Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Kedua ayat tersebut memberikan
ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan oleh muslimah serta bisa dijadikan pedoman apakah hijab ala
hijabers sudah sesuai dengan syriat ataukah belum. Pakaian yang wajib dikenakan
oleh muslimah adalah hijab yang menutup seluruh tubuhnya sedangkan bagian
kepala hingga leher dan dada wajib ditutupi dengan kerudung.
Meskipun menutup seluruh tubuh,
namun model hijab ala hijabers sepertinya masih kurang sesuai dengan syariat
islam. Karena sebagian besar model hijab ala hijabers masih menampakkan lekuk
tubuh dan modelnya pun tidak seperti hijab dalam islam. Selain itu, para
hijabers sendiri saat tengah berkumpul selalu merias wajah mereka sedemian rupa
sehingga mereka tetap kelihatan cantik dan stylish. Padahal dalam islam kaum perempuan dilarang bertabaruj,
kecuali untuk ditunjukkan pada suaminya.
Tujuan awal memotivasi kuam
perempuan untuk berhijab, namun malah menjerumuskan kaum perempuan dalam
kelalaian. Karena hijab yang dikenakan tidak sesuai dengan syariat, hanya
sekedar menjadi trend dan tidak diikuti kesadaran pemakainya akan ketundukan
pada islam. Untuk itulah sebiknya para aktivis hijabers segera merefisi mode
hijab yang mereka kenakan. Kerana Allah maha melihat apa-apa yang dikerjakan
oleh kaumnya, dan dosa sekecil apa pun akan mendapatkan balasannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
- Unknown
Pages
Blog Archive
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar